Syarat dan Ketentuan (Terms & Conditions) — PT Solusi Jasa Nusantara

Selamat datang di birojasabaturaja.id. Syarat dan Ketentuan penggunaan layanan ini mengatur tata cara, hak, serta kewajiban antara PT Solusi Jasa Nusantara (selanjutnya disebut “Kami”) dan pengguna jasa atau klien (selanjutnya disebut “Pengguna”).

Dengan menggunakan layanan kami melalui platform birojasabaturaja.id maupun transaksi langsung di kantor operasional Kami, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi dari Syarat dan Ketentuan ini.

1. Ketentuan Umum Layanan

  1. Pengelola Layanan: Platform birojasabaturaja.id dikelola sepenuhnya secara legal oleh PT Solusi Jasa Nusantara, perusahaan berbadan hukum resmi yang bergerak di bidang biro jasa dokumen kendaraan (STNK, SIM, BPKB).
  2. Cakupan Wilayah: Layanan penjemputan berkas berlaku untuk area Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dan sekitarnya. Untuk layanan mutasi atau pengiriman antar-daerah, pengiriman dokumen fisik dapat menggunakan jasa ekspedisi resmi.
  3. Kepatuhan Hukum: Kami hanya memproses pengurusan dokumen yang sah, terdaftar resmi, dan sesuai dengan regulasi hukum serta aturan kepolisian/Samsat yang berlaku di Indonesia.

2. Persyaratan Kelengkapan Berkas

  1. Keaslian Dokumen: Pengguna wajib menyerahkan dokumen asli (seperti KTP, STNK, atau BPKB) sesuai persyaratan instansi terkait. Kami tidak menerima dokumen palsu atau hasil rekayasa ilegal.
  2. Kebenaran Data: Pengguna bertanggung jawab penuh atas kebenaran, keakuratan, dan keabsahan data pribadi atau kendaraan yang diserahkan kepada Kami.
  3. Pemeriksaan Awal: Kami berhak menolak atau mengembalikan berkas apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian data, dokumen bermasalah secara hukum, atau kelengkapan yang tidak memenuhi syarat instansi resmi.

3. Penetapan Biaya dan Pembayaran

+-----------------------------------------------------------------------------------+
|                            STRUKTUR PEMBAYARAN LAYANAN                            |
+-----------------------------------------------------------------------------------+
| 1. Rincian Biaya  : Terdiri dari Pajak/PNBP Resmi Instansi + Jasa Layanan PT.     |
| 2. Penetapan Awal : Estimasi biaya diinformasikan transparan sebelum proses jalan.|
| 3. Uang Muka (DP) : Wajib dibayarkan sesuai kesepakatan awal saat penyerahan berkas|
| 4. Pelunasan     : Wajib dilunasi 100% saat dokumen selesai & sebelum diserahkan. |
+-----------------------------------------------------------------------------------+
  1. Perubahan Biaya Resmi: Apabila terdapat perbedaan besaran pajak resmi atau denda dari instansi (Samsat/Satpas/Polda) setelah dilakukan pengecekan sistem resmi, Kami akan menginformasikannya kepada Pengguna sebelum melanjutkan proses.
  2. Bukti Pembayaran: Pembayaran yang sah hanya dilakukan melalui rekening resmi atas nama PT Solusi Jasa Nusantara atau tanda terima pembayaran fisik bermaterai/berstempel resmi kantor Kami.

4. Jangka Waktu dan Estimasi Pengerjaan

  1. Estimasi Waktu: Estimasi durasi pengerjaan yang Kami berikan adalah perkiraan berdasarkan kondisi normal operasional instansi terkait.
  2. Keterlambatan di Luar Kendali (Force Majeure): Kami tidak bertanggung jawab atas keterlambatan pengerjaan yang disebabkan oleh gangguan sistem internal instansi (Samsat/Satpas/Polda), perubahan kebijakan pemerintah mendadak, libur nasional/cuti bersama, atau bencana alam.

5. Hak dan Tanggung Jawab Pengguna

  1. Penerimaan Dokumen: Pengguna wajib memeriksa kembali kelengkapan dan ketepatan data pada dokumen (STNK/SIM/BPKB) segera setelah diserahterimakan oleh tim Kami.
  2. Klaim Koreksi Data: Apabila terdapat kekeliruan cetak dari pihak instansi, Pengguna wajib menginformasikannya kepada Kami maksimal 3×24 jam setelah dokumen diterima untuk segera dibantu proses perbaikannya.

6. Pembatalan Layanan

  1. Pembatalan oleh Pengguna: Pembatalan layanan secara sepihak oleh Pengguna saat berkas sudah masuk dalam proses pengerjaan di instansi resmi tidak dapat mengembalikan biaya administrasi/PNBP yang telah disetorkan.
  2. Pembatalan oleh Perusahaan: Pembatalan dapat dilakukan oleh Kami apabila dokumen Pengguna terindikasi bermasalah secara hukum (seperti kendaraan blokir pidana/sengketa), dan biaya jasa akan dipotong sesuai tahapan pengerjaan yang sudah berjalan.

7. Keamanan dan Ganti Rugi

  1. Perlindungan Berkas: Kami berkomitmen menjaga keamanan fisik dokumen Anda selama berada dalam penguasaan Kami.
  2. Ganti Rugi: Apabila terjadi kehilangan atau kerusakan dokumen fisik akibat kelalaian internal Kami, PT Solusi Jasa Nusantara bertanggung jawab penuh untuk memproses dan menanggung seluruh biaya penerbitan dokumen duplikat/baru hingga selesai.

8. Perubahan Syarat dan Ketentuan

Kami berhak mengubah, menambah, atau memperbarui Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Perubahan akan berlaku efektif setelah diunggah ke situs web birojasabaturaja.id.

9. Hubungi Kami

Untuk pertanyaan lebih lanjut mengenai Syarat dan Ketentuan ini, Anda dapat menghubungi tim kami di:

  • Nama Perusahaan: PT Solusi Jasa Nusantara
  • Situs Web: birojasabaturaja.id
  • Lokasi Operasional: Baturaja, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan
  • Layanan Pelanggan: WhatsApp / Kontak Resmi Situs Web
WhatsApp us